Sabtu, 08 Agustus 2015

Kontes Kecantikan Dilarang?



Apa yang sering dikenal dengan istilah kontes kecantikan tampaknya semakin menuai protes di negeri ini. Salah satu tokoh perempuan yang melayangkan protes terhadap kontes kecantikan adalah mantan Menteri Negara Urusan Peranan Wanita (UPW) yang bernama Mien Sugandhi. Menurut Mien Sugandhi, Indonesia harus melarang berbagai macam kontes kecantikan dan menghentikan pengiriman perwakilan ke ajang kontes kecantikan. Ia beralasan, kontes kecantikan yang lebih tampak sebagai ajang pamer keseksian semata itu tidak sesuai dengan norma agama Islam dan budaya Indonesia. Ditambahkan pula oleh Mien Sugandhi, secara hukum, kontes kecantikan bertentangan dengan Keputusan Pemerintah yang dikeluarkan Mendikdub no 237/U/84 khususnya pasal 4 dan 6 yang melarang kegiatan-kegiatan yang  menonjolkan hal-hal yang bisa mengundang nafsu syahwat.

Sebagai Negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, memang Indonesia sudah seharusnya melarang kontes-kontes kecantikan seperti sekarang ini. Selain karena menimbulkan berbagai macam fitnah, kontes kecantikan merupakan perbuatan merendahkan harkat wanita. Hal inilah yang dahulu menjadi alasan Ibu Tien Soeharto melarang adanya kontes-kontes kecantikan. Selain itu, Indonesia juga patut berkaca pada Malaysia. Di Malaysia, kontes kecantikan hanya boleh diikuti oleh mereka yang tidak beragama Islam. Pemerintah Malaysia cukup konsen menjaga kaum muslimin dari bahaya weternisasi yang berlabel modernisitas.

Apapun alasannya, kontes kecantikan saat ini bukan untuk menghargai wanita tetapi justru sebaliknya. Penghargaan terhadap wanita, sejatinya harus dilakukan dengan menjaga kehormatan dan kesucian wanita, bukan justru mempertontonkan mereka pada para lelakihidung belang. Islam telah jelas mewanti-wanti agar para wanita menjaga kehormatan mereka dengan pakaian syar’i seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an ,
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimun anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS Al-Ahzab:59).

Terakhir, kita harus mendukung upaya-upaya pelarangan penyelenggaraan kontes-kontes kecantikan yang marak sekarang ini. Ingat, kejayaan Islam hanya bisa teraih dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, bukan dengan kemaksiatan.


Sumber Pustaka :
Adin. 2010. “Kontes Kecantikan Dilarang?”. Sukoharjo: Elfata  edisi 07 vol.10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di ENote Sahabat . . The Eco