Apa yang sering dikenal dengan istilah kontes kecantikan tampaknya
semakin menuai protes di negeri ini. Salah satu tokoh perempuan yang
melayangkan protes terhadap kontes kecantikan adalah mantan Menteri Negara
Urusan Peranan Wanita (UPW) yang bernama Mien Sugandhi. Menurut Mien Sugandhi,
Indonesia harus melarang berbagai macam kontes kecantikan dan menghentikan
pengiriman perwakilan ke ajang kontes kecantikan. Ia beralasan, kontes
kecantikan yang lebih tampak sebagai ajang pamer keseksian semata itu tidak
sesuai dengan norma agama Islam dan budaya Indonesia. Ditambahkan pula oleh
Mien Sugandhi, secara hukum, kontes kecantikan bertentangan dengan Keputusan
Pemerintah yang dikeluarkan Mendikdub no 237/U/84 khususnya pasal 4 dan 6 yang
melarang kegiatan-kegiatan yang menonjolkan
hal-hal yang bisa mengundang nafsu syahwat.
Sebagai Negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia,
memang Indonesia sudah seharusnya melarang kontes-kontes kecantikan seperti
sekarang ini. Selain karena menimbulkan berbagai macam fitnah, kontes
kecantikan merupakan perbuatan merendahkan harkat wanita. Hal inilah yang
dahulu menjadi alasan Ibu Tien Soeharto melarang adanya kontes-kontes kecantikan.
Selain itu, Indonesia juga patut berkaca pada Malaysia. Di Malaysia, kontes
kecantikan hanya boleh diikuti oleh mereka yang tidak beragama Islam. Pemerintah
Malaysia cukup konsen menjaga kaum muslimin dari bahaya weternisasi yang
berlabel modernisitas.
Apapun alasannya, kontes kecantikan saat ini bukan untuk
menghargai wanita tetapi justru sebaliknya. Penghargaan terhadap wanita,
sejatinya harus dilakukan dengan menjaga kehormatan dan kesucian wanita, bukan
justru mempertontonkan mereka pada para lelakihidung belang. Islam telah jelas
mewanti-wanti agar para wanita menjaga kehormatan mereka dengan pakaian syar’i
seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an ,
“Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimun anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena mereka tidak di ganggu. Dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS Al-Ahzab:59).
Terakhir, kita harus mendukung upaya-upaya pelarangan
penyelenggaraan kontes-kontes kecantikan yang marak sekarang ini. Ingat,
kejayaan Islam hanya bisa teraih dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
SWT, bukan dengan kemaksiatan.
Sumber Pustaka :
Adin. 2010. “Kontes
Kecantikan Dilarang?”. Sukoharjo: Elfata edisi 07 vol.10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Selamat Datang di ENote Sahabat . . The Eco